Sistem Manajemen Pendidikan
Ketika Prodi Harus Ditutup: Sinyal Bahwa Sistem Evaluasi Kita Selama Ini "Tidur"

Ketika Prodi Harus Ditutup: Sinyal Bahwa Sistem Evaluasi Kita Selama Ini "Tidur"
Apakah pernah terlintas pertanyaan ini di benak Anda: kalau sebuah program studi sampai harus ditutup karena dianggap tidak lagi relevan, ke mana selama ini sistem evaluasinya ?
Pertanyaan itu menjadi sangat relevan setelah wacana penutupan sejumlah program studi (prodi) menghangat di Indonesia. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan rencana ini dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Bali, dengan alasan kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan industri. Salah satu data yang disorot: jurusan keguruan mencetak sekitar 490.000 sarjana setiap tahun, sementara kebutuhan calon guru hanya 20.000 orang. Setelah menuai gelombang kritik, kementerian mengklarifikasi bahwa penutupan prodi bukan opsi utama, melainkan "opsi terakhir" setelah evaluasi menyeluruh.
BBC News Indonesia pun mengangkat polemik ini dengan pertanyaan tajam dari publik: "Kenapa tidak fokus menyediakan lapangan kerja?" DPR menyebut bisa jadi prodi yang dianggap tidak relevan di dalam negeri justru dibutuhkan di luar negeri.
Tetapi di balik perdebatan tersebut, ada satu isu yang kurang diangkat namun sangat penting bagi siapa pun yang bekerja di dunia manajemen mutu: mengapa kita sampai pada titik harus berbicara "tutup" atau "tidak tutup"?
Penutupan Prodi: Gejala, Bukan Penyakit
Mari kita ganti sudut pandang sejenak. Saat sebuah produk di pasar tidak laku, sebuah layanan kehilangan pelanggan, atau sebuah lini bisnis ditutup, kita jarang menyalahkan "produknya" saja. Yang dievaluasi adalah keseluruhan sistem: riset pasar, pengembangan produk, kontrol kualitas, hingga umpan balik pelanggan.
Logika yang sama berlaku untuk pendidikan tinggi.
Penutupan prodi bukan akar masalah. Itu hanyalah gejala yang muncul ke permukaan. Akar masalahnya terletak jauh lebih dalam, yaitu lemahnya sistem evaluasi dan continuous improvement di banyak perguruan tinggi. Ketika evaluasi hanya dilakukan menjelang akreditasi, ketika umpan balik dari industri tidak menjadi input kurikulum, ketika data lulusan tidak ditelusuri, maka pada akhirnya kesenjangan akan menumpuk hingga tidak ada cara lain selain mengambil keputusan radikal.
Baca artikel : ISO 9001:2026 Tidak Sekadar Revisi, Ini Arah Baru Manajemen Mutu Modern
PPEPP: Kerangka yang Sudah Ada, Tapi Sering Sebatas Dokumen
Indonesia sebenarnya sudah memiliki kerangka kerja yang sangat baik untuk continuous improvement di pendidikan tinggi, yaitu siklus PPEPP, kependekan dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan menjadi tulang punggung Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi.
Mari kita uraikan singkat masing-masing tahap dan kaitannya dengan isu penutupan prodi:
- Penetapan : Menetapkan standar mutu yang relevan, termasuk standar lulusan, kurikulum, dan kompetensi. Jika standar tidak diperbarui mengikuti dinamika industri, sejak awal kita sudah salah arah.
- Pelaksanaan : Menjalankan standar dalam aktivitas akademik harian. Kurikulum yang tertulis bagus di dokumen tidak ada artinya jika ruang kelas tetap mengulang materi sepuluh tahun lalu.
- Evaluasi : Inilah tahap yang paling sering "tidur". Banyak prodi mengevaluasi diri hanya saat akreditasi. Padahal evaluasi seharusnya berjalan periodik, dengan data dari mahasiswa, lulusan, dan pengguna lulusan.
- Pengendalian : Menindaklanjuti hasil evaluasi. Temuan tanpa tindakan adalah dokumen mati.
- Peningkatan : Inilah esensi kaizen atau continuous quality improvement. Standar dinaikkan, kurikulum diperkuat, kompetensi disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Dalam kondisi ideal, siklus PPEPP yang berjalan disiplin seharusnya membuat sebuah prodi terus beradaptasi, bertransformasi, dan tetap relevan, jauh sebelum kata "penutupan" muncul.
Tiga Penyebab Sistem Evaluasi "Tertidur"
Berdasarkan pengalaman lapangan dan literatur penjaminan mutu, ada tiga pola yang sering ditemukan saat sistem evaluasi hanya berjalan formalitas:
Pertama, evaluasi yang berorientasi pada audit, bukan perbaikan. Tim mutu sibuk menyiapkan dokumen untuk asesor, bukan untuk peningkatan nyata. Setelah akreditasi keluar, dokumen kembali ke laci.
Kedua, data umpan balik tidak diolah menjadi keputusan. Tracer study dilakukan, survei kepuasan dijalankan, tetapi temuan tidak dibawa ke rapat senat, tidak masuk ke revisi kurikulum, dan tidak diterjemahkan ke perubahan operasional.
Ketiga, tidak ada penanggung jawab yang jelas atas tindak lanjut. Tahap "Pengendalian" dan "Peningkatan" dalam PPEPP sering kabur secara akuntabilitas. Akhirnya semua orang merasa "bukan saya".
Pelajaran untuk Dunia Pendidikan dan Dunia Bisnis
Yang menarik, pelajaran dari wacana penutupan prodi ini tidak hanya berlaku bagi kampus. Pelajaran yang sama relevan untuk setiap organisasi yang ingin bertahan jangka panjang:
- Sebuah sistem manajemen, baik ISO 9001 di sektor bisnis, ISO 21001 untuk organisasi pendidikan, atau SPMI di perguruan tinggi, tidak otomatis berdampak hanya karena sistem ada.
- Yang membuatnya berdampak adalah disiplin menjalankan siklus perbaikan, bukan sekadar memiliki sertifikat atau dokumen mutu yang tebal.
- Audit, evaluasi, atau akreditasi hanyalah titik foto. Yang menentukan masa depan organisasi adalah gerak perbaikan harian di antara dua titik foto itu.
Baca artikel : 58 Juta Data Mahasiswa Diperjualbelikan di Dark Web, Apakah Kampus Anda Sudah Terlindungi?
Continuous Improvement Adalah Pilihan, Bukan Kewajiban Administratif
Wacana penutupan prodi sebenarnya memberi kita kesempatan untuk merefleksikan ulang: apakah organisasi kita, baik kampus, lembaga, maupun perusahaan, benar-benar menjalankan continuous improvement, ataukah kita hanya rajin mengadakan rapat evaluasi tanpa rapat perbaikan?
Untuk lembaga pendidikan, sekarang adalah momentum yang tepat untuk memastikan siklus PPEPP berjalan utuh, bukan terhenti di tahap Evaluasi. Untuk pelaku bisnis, ini pengingat bahwa sistem manajemen mutu, ISO, dan standar lainnya akan menjadi beban kalau hanya untuk audit, tetapi menjadi pelipat ganda nilai kalau dipakai sebagai mesin pertumbuhan.
Mitra Berdaya membantu organisasi membangun sistem evaluasi dan continuous improvement yang benar-benar berjalan dan berdampak, bukan sekadar memenuhi syarat administratif. Mulai dari penyusunan SPMI, pendampingan ISO 21001 (Educational Organizations Management System), ISO 9001, hingga penguatan budaya mutu di organisasi Anda.
Jika organisasi Anda memerlukan arahan dari seorang konsultan ISO dalam proses sertifikasi, PT Mitra Berdaya Optima siap membantu Anda dengan setulus hati. Konsultan kami memiliki pengalaman dengan 500+ klien dari berbagai sektor industri. Segera hubungi kami dengan mengklik link berikut untuk konsultasi gratis dan dapatkan proses sertifikasi yang menyenangkan.
